Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) membantah tudingan yang menyebut demonstrasi 27 Agustus 2026 di Gedung DPR RI ditunggangi oleh kepentingan politik tertentu.
AMPB menegaskan bahwa aksi pengerahan ratusan warga asal Kabupaten Pati, Jawa Tengah, ini murni merupakan gerakan swadaya masyarakat dari daerah.
Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, menegaskan pihaknya tidak memiliki keterkaitan atau relasi dengan kelompok mana pun.
“Tidak ada ya tunggang-tunggangan, kami dibekingi geng Solo, kami dibekingi geng penguasa, enggak ya. Kami tidak kenal geng Solo, kami enggak kenal geng penguasa. Ini ada murni gerakan rakyat biasa yang berasal dari kampung,” kata Botok kepada wartawan di depan Gedung DPR RI, Rabu (26/8/2026).
Botok menjelaskan, seluruh pendanaan serta logistik aksi dihimpun secara mandiri melalui urunan warga dan donasi sukarela masyarakat.
Bahkan, ketika rekening donasi mereka sempat mengalami pemblokiran, rombongan membawa bekal bahan pangan langsung dari kampung halaman.
“Pembiayaan ini swadaya dari teman-teman dan donasi dari masyarakat. Kalau misalkan saya dari Pati tidak membawa bekal beras, sembako, sayuran, terus gimana nasib kita?” ucap Botok.
“Untung kemarin saya dari Jakarta saya membawa bekal, beras, sembako, minyak goreng, sayuran, kita bawa dari kampung,” sambungnya.
Ia juga menepis isu bahwa aksi yang akan bergabung dengan mahasiswa dan masyarakat Jabodetabek ini berniat untuk menjatuhkan pemerintah.
Menurut dia, massa AMPB hanya fokus pada dua tuntutan utama, yaitu Sahkan RUU Perampasan Aset Koruptor dan penetapan hukuman mati bagi koruptor.
Sementara, jika ada isu atau tuntutan lain, maka itu adalah tuntutan kelompok masyarakat lain di luar AMPB.
“Kita aksi fokus di depan DPR RI ya, dan kita fokus kepada dua tuntutan itu. Tidak ada lengserkan Prabowo-Gibran, tidak ada. Kita mendukung pemerintahan agar lebih baik. Tidak ada kita niatan seperti itu,” tuturnya.
Mengapa Aksi di Jakarta?
Botok juga mengungkapkan bahwa sebelum memutuskan berangkat ke Jakarta, warga Pati telah lebih dulu menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kabupaten Pati pada 13 Agustus lalu.
“Kemarin tanggal 13 Agustus kita juga demo di DPRD Kabupaten Pati. Kita menuntut DPRD untuk menggelar sidang paripurna untuk mengusulkan segera disahkan RUU Perampasan Aset. Anggota DPRD menyampaikan kewenangan untuk mengesahkan itu pusat,” kata Botok kepada wartawan di depan Gedung DPR RI, Rabu (26/8/2026).
Namun, tuntutan mereka agar DPRD mendesak DPR RI mengesahkan RUU Perampasan Aset disebut tak membuahkan hasil.