Ketua DPR RI Puan Maharani mengajak semua pihak untuk menjaga ruang publik agar tidak dikuasai oleh politik kebencian dan polarisasi.
“Kita harus menjaga ruang publik agar tidak dikuasai oleh politik kebencian, polarisasi, dan kepentingan yang memecah belah,” kata Puan saat menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna ke-1 Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (14/8/2026).
Ia tidak memungkiri, potensi itu ada di tengah persaingan geopolitik, fragmentasi ekonomi, dan derasnya arus informasi.
Puan menuturkan, perkembangan ruang digital memang telah membuka ruang yang semakin luas bagi masyarakat untuk memperoleh informasi, menyampaikan aspirasi, dan memberikan kritik.
Akan tetapi, derasnya arus informasi juga membawa tantangan tersendiri, yaitu berupa disinformasi, hoaks, serta konten yang dimanipulasi atau dilepaskan dari konteksnya.
Konten-konten tersebut, dapat memperuncing polarisasi dan mengaburkan batas antara kritik yang membangun dengan provokasi yang memecah belah.
Ia bahkan mengaku menemukan berbagai informasi yang tidak benar, seperti kutipan palsu yang mengatasnamakan pimpinan atau anggota DPR.
Begitu pula informasi keliru mengenai sikap DPR terhadap pembahasan rancangan undang-undang, serta penggunaan video lama atau old footage dengan narasi baru yang tidak sesuai dengan konteksnya.
“Kondisi tersebut perlu disikapi dengan bijaksana dan proporsional,” tutur Puan.
Menurutnya, kritik, aspirasi, dan pengawasan masyarakat merupakan bagian penting dari demokrasi yang harus kita hormati.
Pada saat yang sama, informasi yang keliru perlu diluruskan secara cepat, terbuka, dan berdasarkan fakta.
Soal relasi DPR dan rakyat
Eks Menko PMK ini juga menekankan, DPR RI dan rakyat tidak semestinya diposisikan sebagai dua pihak yang saling berhadapan, bahkan dipertentangkan.
“Sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPR RI berkewajiban untuk terus mendekatkan diri kepada rakyat masyarakat melalui keterbukaan, kesediaan mendengar, komunikasi, serta kerja nyata yang dapat dirasakan manfaatnya,” tegas dia.
Oleh karenanya, Ia mengajak semua pihak menjaga ruang digital. Ruang digital yang sehat membutuhkan peran dan kedewasaan semua pihak.
Ia berharap masyarakat semakin cermat dalam menerima dan menyebarkan informasi. Media dan platform digital pun harus semakin bertanggung jawab.
“Sementara DPR dan lembaga negara terus memperkuat transparansi, memperbaiki komunikasi, merespons kritik secara terbuka, dan meningkatkan kualitas pelayanan serta kinerja,” tandas Puan.