JAKARTA, Indonesia Investment Authority (INA) mengklaim seluruh keputusan investasinya dilakukan secara independen dan bebas dari intervensi politik.
Untuk menjaga independensi tersebut, sovereign wealth fund Indonesia itu menerapkan proses uji tuntas (due diligence) berlapis, melibatkan konsultan independen, pengawasan lintas fungsi, hingga co-investor sebagai lapisan pemeriksaan tambahan.
Chief Legal Counsel INA Arisia Pusponegoro mengatakan setiap investasi tidak hanya harus memberi nilai strategis bagi Indonesia, tetapi juga layak secara komersial agar menarik bagi investor global.
“Dalam proses investasi, kita memastikan bahwa keputusan investasi dilakukan secara independen,” ujar Arisia dalam paparan mengenai capaian Governance, Sustainability, and Resilience (GSR) Score 2026, Selasa (29/7/2026).
Menurut Arisia, independensi investasi dijaga melalui dua mekanisme utama. Pertama, seluruh keputusan didasarkan pada data dan hasil due diligence yang dilakukan konsultan independen.
Kedua, INA selalu berinvestasi bersama mitra atau co investor yang berorientasi komersial. Kehadiran mereka menjadi lapisan pemeriksaan tambahan untuk memastikan proyek benar benar layak secara bisnis.
“Co investors kita adalah entitas komersial. Mereka tidak akan berinvestasi ke suatu proyek kalau proyeknya tidak komersial,” ujar Arisia.
Ia menjelaskan, investor global yang menjadi mitra INA tidak memiliki kewajiban menanamkan modal di Indonesia. Mereka hanya akan masuk apabila proyek dinilai mampu memberikan imbal hasil yang memadai.
“Kalau tol itu tidak komersial buat mereka, mereka tidak akan masuk,” ucapnya.
Arisia menyebut keberadaan co-investor berfungsi sebagai “second eye” dalam setiap keputusan investasi.
“Kalau mereka tidak mau masuk karena tidak komersial, kita pun tidak bisa masuk. Karena kita berinvestasinya harus selalu bersama mitra,” katanya.
Meski demikian, ia menegaskan keuntungan finansial bukan satu satunya pertimbangan. Seluruh investasi juga harus memiliki nilai strategis bagi Indonesia.
“Kita harus memenuhi kedua-duanya, harus komersial dan punya nilai strategis,” ujarnya.
Sebagai contoh, Arisia menyinggung investasi INA di industri plasma darah. Investasi itu ditujukan untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor produk turunan plasma darah sekaligus memperkuat ketahanan sektor kesehatan.
“Tujuannya adalah untuk substitusi impor. Produk derivatif plasma yang tadinya 100 persen kita impor, harapannya nanti bisa kita produksi sendiri untuk memenuhi demand dalam negeri,” katanya.